Banda Aceh |Rutan Kelas IIB Banda Aceh membagikan upah kerja kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat aktif dalam program ketahanan pangan. Upah tersebut berasal dari hasil penjualan produk pertanian yang dikelola langsung oleh para warga binaan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) pukul 10.30 WIB di lingkungan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Penyerahan upah dilakukan langsung oleh Kepala Rutan, Baharuddin, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan beserta jajaran staf.
Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, mengatakan pemberian upah ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kedisiplinan warga binaan dalam mendukung program pembinaan kemandirian.
“Program ketahanan pangan ini bukan hanya untuk mendukung kebutuhan internal, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan dan etos kerja. Upah yang diberikan berasal dari hasil penjualan panen yang mereka kelola sendiri,” ujar Baharuddin.
Program ketahanan pangan di Rutan Banda Aceh meliputi kegiatan pertanian dan budidaya tanaman yang dikelola secara produktif. Hasil panen kemudian dipasarkan, dan keuntungannya dibagikan sebagai upah kerja bagi warga binaan yang terlibat.
Menurut Baharuddin, skema ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan. Selain memperoleh keterampilan, mereka juga belajar tentang tanggung jawab dan manajemen hasil usaha.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan produktif. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka sudah memiliki bekal keterampilan untuk kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Program ini juga sejalan dengan upaya penguatan pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Aceh.
Dengan adanya pemberian upah kerja ini, Rutan Banda Aceh berharap program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi lingkungan sekitar.












