Pemkab Pidie Jaya Percepat Penghunian Huntara, Pastikan Penanganan Pengungsi Tepat Sasaran dan Tidak Sia-Sia

Bupati Pidie Jaya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp, M.PH memimpin rapat teknis percepatan penghunian hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor yang dihadiri unsur SKPK, Plt. Kalak BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, para camat serta perangkat terkait lainnya. di Aula Bappeda, Jumat 20 Februari 2026.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa percepatan penempatan pengungsi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan setiap unit huntara yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan secara optimal agar fasilitas yang telah tersedia tidak terbengkalai serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat terdampak.

Selain itu Sekda, juga membahas teknis penempatan penghuni dengan melibatkan keuchik sebagai penanggung jawab di tingkat gampong. Skema tersebut disusun melalui mekanisme musyawarah mufakat guna menjamin ketepatan data, transparansi, dan mencegah potensi penyimpangan dalam proses distribusi hunian.

Sekda menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk BPBD dan seluruh kepala SKPK, agar proses penghunian berjalan cepat namun tetap tertib administrasi. Menurutnya, huntara bukan hanya solusi sementara, tetapi bagian dari tahapan pemulihan pascabencana yang harus dikelola secara serius dan terukur.

Sekda juga berharap percepatan penghunian huntara mampu meringankan beban pengungsi, memulihkan kondisi sosial masyarakat, serta memastikan seluruh bantuan yang telah dibangun memberikan manfaat nyata dan tidak sia-sia dalam masa transisi pemulihan daerah. (Prokopim/Yuni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed