habajino.news – Pidie Jaya – Tiga bulan pascabanjir yang melanda sejumlah gampong di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dana bantuan bagi korban terdampak hingga kini belum seluruhnya diterima masyarakat. Bantuan yang dimaksud yakni Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jatah Hidup (Jadup) yang dijanjikan pemerintah.
Banjir yang terjadi pada 26 November 2025 lalu menyebabkan ratusan rumah warga terendam, bahkan sebagian mengalami kerusakan berat. Warga terpaksa mengungsi dan mengandalkan bantuan darurat selama masa tanggap darurat berlangsung.
Namun hingga akhir Februari 2026, banyak korban mengaku belum menerima pencairan dana DTH maupun Jadup. Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan biaya perbaikan rumah.
Salah seorang warga terdampak yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama warga lain masih menunggu kepastian pencairan dana tersebut. “Kami sudah diminta membuka rekening bank dan melengkapi berkas, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan cair,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat pascabanjir masih belum stabil. Banyak warga kehilangan mata pencaharian sementara waktu akibat dampak bencana tersebut.
Dana DTH diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak dan masih menunggu pembangunan hunian tetap. Sementara dana Jadup diberikan untuk membantu kebutuhan hidup korban selama masa pemulihan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian terkait jadwal pencairan bantuan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar proses administrasi dipermudah dan transparansi data penerima bantuan dibuka secara jelas kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pencairan dana DTH dan Jadup bagi korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.
Warga berharap perhatian dan langkah cepat dari pemerintah agar bantuan yang dijanjikan benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat terdampak banjir.
Penulis & foto : Arju Na Fahlefi
akhir Februari 2026, banyak korban mengaku belum menerima pencairan dana DTH maupun Jadup. Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan biaya perbaikan rumah.











