PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar rapat evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang berlangsung penuh dinamika, Selasa malam (10/2/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi akhir masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi tahap tiga, sekaligus penetapan peralihan ke masa transisi selama 90 hari, terhitung mulai 12 Februari 2026 hingga 12 Mei 2026.
Rapat yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga larut malam itu digelar di Kabupaten Pidie Jaya dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRK Pidie Jaya, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya secara resmi menetapkan berakhirnya masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi tahap tiga, setelah dilakukan penilaian terhadap kondisi lapangan di wilayah terdampak.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena kondisi daerah terdampak dinilai semakin kondusif serta kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi.
“Penanganan darurat telah berjalan dengan baik dan kondisi di lapangan menunjukkan perkembangan positif. Oleh karena itu, kita memasuki tahap transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Bupati.
Rapat evaluasi tersebut juga membahas langkah-langkah lanjutan penanganan pascabencana. Ketua DPRK Pidie Jaya, Abdul Kadir, dalam kesempatan itu memaparkan konsep R3P (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) sebagai strategi pemulihan daerah terdampak secara terencana dan berkelanjutan.
Menurut Abdul Kadir, konsep R3P (Rencana Rehabilitas dan Rekontruksi Pascabanjir) penting untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta menghidupkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Sementara itu, dinamika rapat mengemuka ketika Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, S.T., M.M., menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana.
Hasan Basri menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas penanganan bencana ke depan.
“Ini adalah bagian dari evaluasi internal agar penanganan bencana selanjutnya bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua Satgas, Hasan Basri menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung seluruh proses pemulihan pascabencana sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Rapat evaluasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut mencerminkan dinamika pengambilan kebijakan penanganan bencana di Pidie Jaya, seiring peralihan dari masa tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penulis & Foto: Arju Na Fahlefi
Dinamika Rapat Evaluasi Tanggap Bencana di Pidie Jaya, Wabup Nyatakan MuJaya menggelar rapat evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang berlangsung penuh dinamika, Selasa malam.












