Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME menegaskan pentingnya pelaksanaan uji publik hasil verifikasi rumah rusak pascabencana banjir dan longsor sebagai langkah strategis memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat penyampaian informasi uji publik yang dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, serta awak media, di Posko Media Center Tanggap Darurat Gedung MTQ, Sabtu 31 Januari 2026.
Menurut Bupati, uji publik merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana. Ia menekankan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program pemulihan, khususnya dalam penetapan penerima hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak layak huni.“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan. Data yang benar dan disepakati bersama akan menjadi dasar kebijakan agar tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan,” ujar Bupati Sibral Malasyi.
Bupati juga menjelaskan bahwa keterlibatan awak media memiliki manfaat penting dalam menjaga objektivitas informasi dan pengawasan publik. Dengan pelibatan masyarakat di tingkat gampong, aparat pemerintah, serta unsur TNI-Polri, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan adil, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Bupati Pidie Jaya berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkelanjutan. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi masyarakat terdampak serta menyampaikan perkembangan penanganan bencana secara terbuka kepada publik melalui media massa. (Prokopim/Yuni).












