Desak Komisi VII DPRA dan Pemerintah Aceh Tindak Tegas Pansel Seleksi Calon Anggota BMA yang Diduga Manipulatif

Habajino.News | Banda Aceh – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Baitul Mal Aceh periode 2025-2030 mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA khususnya Komisi VII, untuk segera memanggil Panitia Seleksi (Pansel) dan pihak ketiga penyelenggara ujian Computer Assisted Test (CAT) atas dugaan manipulasi materi soal ujian yang merugikan peserta di hari pertama seleksi.

Seleksi yang digelar selama dua hari berturut-turut di Laboratorium SMK SMIT Banda Aceh, Selasa-Rabu (2-3/9), diikuti 150 peserta pada hari pertama. Namun, para peserta mengeluhkan adanya perbedaan signifikan antara materi soal pada hari pertama dan hari kedua yang dinilai tidak relevan dengan tugas dan fungsi anggota BMA.

“Materi soal di hari pertama banyak yang tidak terkait dengan kompetensi Baitul Mal Aceh, seperti soal terkait keberadaan Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh, Hukum Cambuk, Hudud, dan Mahkamah Syari’yah. Ini jelas merugikan kami sebagai peserta yang sudah berjuang keras mengikuti seleksi,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya pada, Jumat (05/09/2025).

Setelah adanya protes dari peserta, Pansel diketahui mengubah materi soal ujian pada hari kedua agar lebih sesuai dengan konteks seleksi, yaitu pengelolaan kebijakan, keuangan daerah, dan pemberdayaan ekonomi umat. Namun, peserta menilai perubahan tersebut terlalu terlambat dan tidak adil bagi mereka yang sudah mengikuti ujian di hari pertama.

“Kami mendesak Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan DPRA untuk memanggil Pansel serta pihak ketiga yang mengelola CAT untuk menjelaskan permasalahan ini. Apakah ini kesengajaan atau kelalaian, publik harus tahu siapa yang bertanggung jawab,” ungkap peserta tersebut.

Baitul Mal Aceh dikenal sebagai lembaga yang transparan dalam pengelolaan dan pendistribusian dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di 23 kabupaten/kota. Para peserta berharap proses seleksi calon anggota BMA dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan substansi tugas lembaga, sehingga menghasilkan anggota yang mampu bekerja dengan integritas dan berlandaskan syariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *